Hasil Pilpres 2014 - Info Pilpres 2014
Hasil Pilpres 2014 - Prabowo Subianto Mundur Pilpres
Prabowo Subianto Capres urut 1 akhirnya memilih untuk mundur dan menolak hasil pelaksanaan Pilpres 2014 karena di nilai cacat hukum. Yang sebelumnya Prabowo Subianto mengungkapkan lima poin utama yang membuat pihaknya tidak mengakui proses pelaksanaan Pemilu 2014. Akan tetapi, keputusan Prabowo Subianto untuk menolak hasil Pilpres ini akan berujung sia – sia dan tak akan merubah hasil prolehan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan Keputusan Komisi Pemilahan Umum (KPU) di nilai sah.
Hasil Pilpres 2014 - Prabowo Subianto Mundur Pilpres
Prabowo Subianto Capres urut 1 akhirnya memilih untuk mundur dan menolak hasil pelaksanaan Pilpres 2014 karena di nilai cacat hukum. Yang sebelumnya Prabowo Subianto mengungkapkan lima poin utama yang membuat pihaknya tidak mengakui proses pelaksanaan Pemilu 2014. Akan tetapi, keputusan Prabowo Subianto untuk menolak hasil Pilpres ini akan berujung sia – sia dan tak akan merubah hasil prolehan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bahkan Keputusan Komisi Pemilahan Umum (KPU) di nilai sah.
Detail pernyataan Prabowo Subianto ini didasarkan penilaian kubunya terhadap kinerja KPU. Menurut kubu Prabowo ada beberapa kesalahan yang dilakukan KPU seperti melanggar aturan sendiri, tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu, dan adanya dugaan ketidakadilan.
Secara lengkap, pernyataan Prabowo Subianto terkait hasil Pilpres 2014 adalah sebagai berikut:
- Proses penyelenggaraan pilpres yang diselenggarakan oleh KPU bermasalah. Sebagai pelaksana, KPU tidak adil dan tidak terbuka. Banyak peraturan main yang dibuat justru dilanggar sendiri oleh KPU.
- Rekomendasi Bawaslu banyak diabaikan oleh KPU.
- Ditemukannya banyak tindak pidana Pemilu yang dilakukan oleh penyelenggara dan pihak asing.
- KPU selalu mengalihkan masalah ke MK, seolah-olah setiap keberatan harus diselesaikan di MK padahal sumber masalahnya di KPU.
- Telah terjadi kecurangan masif dan sistematis untuk mempengaruhi hasil pemilu presiden.
Taufiqurrahman Syahuri seorang Ahli Hukum Tata Negara menyebutkan bahwa “ Semua keputusan lembaga Negara adalah sah. Dengan kata lain, keputusan Komisi Pemilahan Umum (KPU) mengenai hasil Pilpres 2014 ini akan tetap sah”.
Taufikurrahman yang juga merupakan mantan staff ahli MK tahun 2003-2008 itu menambahkan bahwa keputusan KPU tetap berjalan walau tidak ditanda tangai saksi. Seperti yang diketahui, beberapa jam yang lalu kubu Prabowo menyatakan menolak hasil Pilpres dan meminta saksi yang ada di KPU untuk melakukan Walk Out. Sehingga kemungkinan besar, keputusan KPU kali ini tidak ditanda tangani oleh para saksi dari kubu pasangan Prabowo-Hatta.
Akan tetapi sebenarnya kubu Prabowo masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Konstitusi. Namun, jika Mahkamah Konstitusi atau MK sudah melakukan putusan, maka pasangan yang menang akan segera dilantik.
Adapun alasan Prabowo Subianto menolak hasil Pilpres 2014 karena dianggap cacat hukum. Menurut mantan Danjen Kopassus ini menyebutkan bahwa pemilu yang dilakukan tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945. Tidak hanya itu, Prabowo juga menyebutkan bahwa KPU selaku lembaga Negara yang punya acara dinilai gagal melaksanakan Pemilu yang demokratis.
Hasil Pilpres 2014: Prabowo Menolak Hasil Rekapitulasi KPU Karena Cacat Hukum. Demikian yang menjadi pernyataan calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto menjelang detik-detik pengumuman pemenang Pilpres 2014 oleh KPU. Prabowo mengungkapkan lima poin utama yang membuat pihaknya tidak mengakui proses pelaksanaan Pemilu 2014.
Detail pernyataan Prabowo Subianto ini didasarkan penilaian kubunya terhadap kinerja KPU. Menurut kubu Prabowo ada beberapa kesalahan yang dilakukan KPU seperti melanggar aturan sendiri, tidak mengindahkan rekomendasi Bawaslu, dan adanya dugaan ketidakadilan.