Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK kembali mengoreksi harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar. Premium kembali turun jadi Rp 6.600 dan Solar turun jadi Rp 6.400 per liter. Harga baru ini mulai berlaku Senin tanggal 19 Januari 2015.
Penurunan harga BBM ternyata tidak serta merta membuat tarif angkutan umum turun. Organisasi Angkutan Darat (Organda) mengaku masih butuh waktu untuk mengevaluasi penyesuaian tarif yang pas untuk angkutan umum.
"Kami tidak boleh gegabah (menurunkan tarif angkutan umum), Ini kan masih berlaku hari Senin nanti," ujarnya ketika dihubungi merdeka.com, di Jakarta, Sabtu (17/1).
Eka Sari Lorena akan menghitung dan menganalisa biaya-biaya komponen yang membentuk tarif angkutan. Menurutnya, tarif tidak hanya bergantung pada BBM, tapi juga spare part dan lain sebagainya.
Namun demikian, untuk tarif angkutan barang akan tetap menggunakan mekanisme pasar dan tidak bergantung pada BBM. Jika permintaan banyak maka harga akan naik dan begitu pula sebaliknya.
"Untuk angkutan barang tetap menggunakan mekanisme pasar, adanya penurunan harga BBM terhadap biaya operasional saat ini hanya pengaruhi sebesar 8 persen," jelas dia.
Saat ditanya kapan evaluasi tersebut selesai, dia mengatakan paling tidak membutuhkan waktu satu sampai dua minggu. "Baru senin terjadi dan harus lihat apa yang terjadi di lapangan akan harga-harga barang, harga-harga sparepart," tutupnya.