Info Dan Tips Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Alam Dan Ragam Lainnya

Friday, January 16, 2015

Jokowi Hampir Lakukan "Gol Bunuh Diri"

Unknown

JAKARTA, KOMPAS.com - Keputusan Presiden Joko Widodo menunda pelantikan kepala Polri mendapat tanggapan positif. Jokowi dinilai bertindak tepat dengan tidak terburu-buru mengangkat Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai Kepala Polri.

Keputusan itu diambil karena Jokowi menunggu proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kasus dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan Budi.
Politisi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, mengatakan bahwa Jokowi hampir saja melakukan kesalahan fatal apabila dalam waktu cepat memutuskan untuk melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.

"Jokowi hampir lakukan gol bunuh diri. Bayangkan kalau Kapolri kita sebagai tersangka, kewibawaan presiden dan para petinggi Polri dipertanyakan," ujar Didi saat dalam sebuah diskusi politik di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).

Menurut Didi, tekanan dari publik yang cukup besar akhirnya mampu menyadarkan Jokowi untuk tidak terburu-buru melantik Budi. Jika tetap diteruskan, maka hal itu dapat merusak nama besar kepolisian dan terutama Presiden, yang sejak masa kampanye selalu menyatakan komitmen terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.

Meski demikian, menurut Didi, seharusnya keputusan penundaan tersebut sudah dilakukan sejak lama. Paling tidak, penundaan dilakukan tak lama setelah penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan oleh KPK atau sebelum dibahas di DPR.

Pada Jumat (16/1/2015) malam kemarin, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penundaan pelantikan Budi sebagai Kapolri baru. Jokowi ingin menunggu proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Budi Gunawan.

Selain itu, Jokowi juga menerbitkan keputusan presiden. Keppres tersebut berisi pemberhentian Jenderal Sutarman dari jabatan sebagai Kapolri, dan penugasan Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti, sebagai pelaksana tugas Kapolri.