Info Dan Tips Kesehatan, Pendidikan, Sosial, Alam Dan Ragam Lainnya

Monday, January 19, 2015

Menag: Bebas Ekspresi Harus Diimbangi dengan Tepo Seliro

Unknown

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebebasan berekspresi acapkali tak selaras dengan toleransi keyakinan beragama. Untuk itu perlu ada keseimbangan antara keduanya.

Bahkan dalam kontek Indonesia yang majemuk dan plural ini, ada kekayaan khasanah dari masyarakat Indonesia, sebuah kearifan lokal peninggalan nenek moyang, yang bisa digali dan ditawarkan pada dunia. Kekayaan itu bernama tepo seliro, yakni perpaduan antara toleransi dan tenggangrasa.

Demikian disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika menjadi panelis pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Kebebasan Berekspresi dan Sensitivitas Agama" yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Senin (19/1/2015).

"Toleransi adalah bagaimana kita bisa menjaga perasaan diri, terhadap perbuatan orang lain di tengah-tengah lingkungan kita yang berbeda dan majemuk. Sedang tenggangrasa merupakan kemampuan kita dalam menjaga perasaan orang lain atas perbuatan yang akan kita lakukan," kata Menag Lukman.

Lukman meyakini bangsa Indonesia memiliki toleransi yang tinggi, karena memiliki kemampuan untuk senantiasa menjaga perasaan sendiri terhadap perbuatan orang lain. Sisi lain, sikap tenggang rasa juga sangat besar.

"Saya yakin, tepo seliro, bisa kita tawarkan pada dunia luar. Kebebasan berekspresi, seharusnya senantiasa diimbangi dengan kemampuan untuk mengimplementasikan tepo seliro tersebut," kata Lukman.

Ditambahkan Lukman, Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM) Universal, menyatakan bahwa dalam rangka menjalankan kebebasannya, setiap orang dituntut untuk menghormati hak dan kebebasan orang lain. Dan, dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang dituntut untuk memenuhi tuntutan atas tiga pertimbangan, yakni, nilai-nilai moral, ketertiban umum dan keamanan, yang dalam UUD 1945 ditambahkan nilai-nilai agama.

"Jadi, dalam mengekspresikan kebebasan, kita bagaimanapun juga tidak bisa bebas tanpa batas. Ada beberapa hal, semisal perbedaan keyakinan beragama yang penting untuk diphami. Selain itu, seharusnya kmengedepankan peace jurnalism. Dan inilah, sebenarnya yang dikehendaki masyarakat luas. Jika tidak, maka akan mendapat tantangan dari masyarakat yang semakin cerdas," kata Lukman.

Sebelumnya, Menlu RI Retno Marsudi sudah menegaskan bahwa sikap resmi pemerintah Indonesia mengecam aksi penembakan di kantor majalah Charlie Hebdo di Paris, Perancis beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan sama, Menkominfo Rudiantara menyatakan bahwa dengan berkembangnya IT, kini media sosial sungguh sangat sulit dikendalikan. Menkominfo berjanji akan terus berkomunikasi dengan kementerian lain, seperti Kemenag, guna terus mengawasi portal, blog, facebook, twitter, dan media sosial lainnya, yang berisi hal-hal yang dianggap menyimpang dan atau menimbulkan keresahan dalam masyarakat.

Untuk diketahui, Wakil Menteri Luar Negeri AM. Fachir, pimpinan organisasi Islam, pimpinan majelis agama, tokoh masyarakat, dan Kepala PKUB, Mubarok, juga turut hadir dalam FGD ini.