TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, menilai tidak diperlukan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri yang kini dipercayakan kepada Komjen (Pol) Badrodin Haiti.
"Menurut saya tak perlu Plt. Tak ada alasan yang cukup untuk mengangkat Plt," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).
"Otomatis tanpa harus diangkat Plt," katanya.
Ditegaskan Polri kemudian harus menjelaskan alasan pengangkatan tersebut untuk mencegah adanya spekulasi.
Selain itu, Benny menuturkan DPR tidak perlu terhina dengan adanya pengangkatan tersebut. Sebab sepenuhnya mengenai penggantian Kapolri merupakan kewenangan Presiden.
"Tapi hak itu tidak absolut, dia tunduk pada aturan hukum. Dia tunduk pada pertimbangan politik lain. Meskipun Presiden harus menjelaskan," katanya.
Politisi Demokrat itu mengatakan fraksi sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi agar Budi Gunawan diberikan kesempatan melakukan klarifikasi terhadap kasus hukum.
Kemudian meminta penjelasan dari Presiden, KPK, PPATK dan Kompolnas untuk mengungkap kasus tersebut.
"Dewan punya instrumen politik, bisa menggunakan hak bertanya, interpelasi bahkan dewan bisa membentuk angket terhadap kasus tersebut. Kalau memang ada problem politik, keputusan ini membawa dampak sistemik," tuturnya.